Hal itu dikatakan David Sinaga menanggapi maraknya bangunan bermasalah dan melanggar tata ruang kota,(. /10).Target PAD dari sektor retribusi IMB tidak pernah tercapai akibat ketidaktegasan dinas terkait mengurusi bangunan bermasalah.
Sudah berulang kali dibahas dalam RDP dengan Dinas PKP2R,Dinas PMPTSP dan Satpol PP tetapi jawabannya selalu banyak alasan yang terkadang pagar bangunan terkuncilah dan lainnya sehingga terkadang menjengkelkan,ujar David.
Disambung David lagi, kalau ada niat mau menertibkan bangunan bermasalah, kan bisa dibongkar kunci pagarnya. “Jelas sudah menyalah kan ada upaya lain. Kok gampang kali jawabnya gak bisa ditertibkan karena pagarnya dikunci. Bagaimana sistem kerja PKPPR ini,” tegas David
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan pihak PKPP2R Kota Medan upaya penertiban bangunan bermasalah yang ada di kota Medan. Seperti halnya bangunan di Jalan Willam Iskandar/Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.
Paul MA Simanjuntak mempertanyakan PKPPR kenapa tidak ada tindakan terhadap bangunan bermasalah. Maka itu Paul MA menuding pihak PKPPR terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah.
(Rd).