Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan 884.904 atau 0,88 persen dari total 101.613.980 daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat ini.
Menurutnya, jumlah itu telah mengalami penurunan dibandingkan dua pekan lalu.
"Dua minggu lalu kami mendapat informasi bahwa dari 100 juta lebih pemilih ada 1.754.751 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena itu, dari Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkoronisasi data SIAK [Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan]," ujar Tito dalam Rapat Kerja di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11
Doli meminta Kemendagri melakukan 'jemput bola' hingga jelang hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu terus melacak pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Meminta Kemendagri, KPU, dan Bawaslu melakukan pelacakan data penduduk yang belum terekam serta melakukan jemput pemilih untuk perekaman e-KTP hingga H-1 pemungutan suara Pilkada 2020," kata Doli.
"Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (19/11).Sebelumnya, KPU mengungkap masih ada pemilih di Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP. Padahal e-KTP jadi salah satu cara petugas TPS mengecek identitas pemilih, terutama mereka yang belum masuk DPT.(CNNIndonesia/Rd)