Medan,DP News
Komisi I DPRD Medan minta Bawaslu Medan bertindak objektif melakukan pengawasan dalam Pilkada Medan dan segera menindaklanjuti setiap pelanggaran apalagi saat ini ada pelaporan Panwascam ke Bawaslu dengan dugaan money politics.
“Panwascam Medan Timur sudah melaporkan ke Bawaslu, tentang adanya dua orang wanita yang diduga membagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke masyarakat di Kecamatan Medan Timur. Masyarakat diminta berfoto dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini seharusnya ditindaklanjuti secara serius dan diparipurnakan oleh Bawaslu,” kata Anggota Komisi I DPRD Medan Abdul Latief Lubis, Senin (7/12).
Namun hingga saat ini katanya belum ada tindaklanjut dari pihak Bawaslu padahal sudah dilaporkan.
“Kita apreasiasi kinerja Bawaslu bila dengan cepat melakukan proses pemeriksaan pasca ditemukan adanya dugaan pelanggaran" ujar Abdul Latif.
Komisi I yang membidangi pemerintahan, termasuk KPU dan Bawaslu mengkritisi kinerja Bawaslu, yang dinilai belum objektif dan masih banyak ketimpangan-ketimpangan disana sini.
Namun demikian Abdul Latif kembali mengajak masyarakat, agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya untuk pemimpin Kota Medan.
“Ini pesta demokrasi, saatnya rakyat menentukan pilihan. Jangan golput, pilih yang sesuai hati nurani. Jadikan Pilkada ini untuk memupuk persatuan dan kesatuan kita" ujar Abdul Latif.(rd).