Notification

×

Iklan

Iklan




Diduga Ilegal: Sudah Setahun Galian C Beroperasi di Kecamatan Pulo Bandring Asahan...

, 26 Maret 2021

 

Asahan,DP News

Selama setahun lebih,galian C diduga ilegal sudah beroperasi di Dusun VI, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penelusuran di lapangan, aktivitas galian C dikelola seorang warga Desa Perhutaan Silo beserta kawan-kawannya dengan cara mempergunakan alat berat beko pengerukan tanah golong ( bahan baku batu bata)  maupun tanah timbun dari ladang masyarakat.

Bahan tanah galian yang dikeruk dan diperjualbelikan kepada warga masyarakat Desa Perhutaan Silo seharga Rp 100 ribu- Rp150 ribu per truk.

Diperkirakan puluhan ribu truck bahan tanah Galian C dijual dari lahan penduduk sejak tahun 2020 sampai sekarang.

Menanggapi aktivitas galian C tersebut, Camat Pulo Bandring Jutawan Sinaga yang coba  dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan sepengetahuannya galian C itu tidak memiliki izin bang, lebih kurang satu tahun beroperasi namun tidak ada izin operasionalnya. Meski dari provinsi sudah turun ke lapangan, namun hasilnya belum diketahui,ujarnya.

"Setahu saya galian C itu tidak memiliki izin bang, lebih kurang satu tahun beroperasi namun tidak ada izin operasionalnya. Meski dari Provinsi pun sudah turun kelapangan, namun hasilnya belum diketahui"tandas mantan Camat Meranti melalui ponselnya,Jumat(25/3).

Tak sampai disitu, Kepala Desa Taman Sari Arfian Simatupang juga dikonfirmasi terkait galian C tersebut mengatakan bahwa tanah yang dibeko menggunakan alat berat itu adalah tanah masyarakat dan tiga orang pemiliknya. Saya sebagai Kepala Desa Taman Sari tidak pernah mengeluarkan surat apapun tentang usaha galian C tersebut. 

"Saya sebagai Kepala Desa Taman Sari tidak pernah mengeluarkan surat apapun tentang usaha galian C tersebut"ujar Arfian.

Dengan adanya informasi masukan dari rekan media kata Arfian, pihaknya akan melayangkan surat kepada pengusahanya dan segera memanggilnya..(ZN).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |