Medan,DP News
Sesuai jadwal persidangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dikutip dari laman mkri.id besok,Kamis(18/3) akan memutuskan sejumlah perkara PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) kepala daerah.
Khusus untuk Sumatera Utara ada 2 kabupaten yang akan diputuskan besok hari yakni Nias Selatan dan Samosir.
Kamis
1. 59/PHP.BUP-XIX/2021
18 Maret 2021, 09:00
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nias Selatan Tahun 2020
2. 100/PHP.BUP-XIX/2021
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2020
Persidangan PHP masih akan dilanjutkan, Jumat lusa untuk sejumlah daerah lain yang menggugat di MK.
Sementara itu,warga Samosir menanti putusan MK tentang Pilkada Samosir tersebut karena sampai saat ini pelantikan bupati/wakil bupati belum bisa dilaksanakan.
Mengingat belum tuntasnya perkara PHP Pilkada Samosir tersebut,maka untuk melaksanakan tugas sehari hari,Gubsu telah mengangkat Sekda Samosir sebagai Plh Bupati Samosir.(rd)