Notification

×

Iklan

Iklan




Ihwan Dorong Walikota Serahkan Lahan MAPN 4 ke Kemenag....

, 09 April 2021




Medan,DP News

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga MSi mendorong Walikota Medan Bobby Nasution untuk menyerahkan hak milik lahan Madrasah Aliyah Persiapan Negeria (MAPN4) Medan ke Kementerian Agama Republik Indonesia (KemenagRI) sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) defenitif.

"Saya mendorong kepada Walikota Medan untuk menyerahkan hak milik lahan MAPN 4 Medan itu ke Kemenag RI sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi MA Negeri  defenitif," kata Ihwan kepada wartawan, Jumat (9/4). 

Ihwan menegaskan proses peralihan MAPN 4 menjadi MA Negeri defenitf sudah terlalu lama, dan saya baru tahu ini kendalanya adalah soal hak milik lahan." Di kawasan Medan utara belum ada MA Negeri yang defenitif makanya kita mendorong agar MAPN 4 ini bisa menjadi MA Negeri defenitif. Kita juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan sekaligus mendorong agar proses MAPN 4 itu menjadi MA Negeri ," kata Ihwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu.

Ihwan juga mengungkapkan keprihatinanya soal minimnya MTS Negeri dan MA Negeri di Kota Medan saat ini, padahal animo masyarakat untuk masuk ke madrasah di Medan sangat tinggi.

Sebelumnya Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Sumut H Erwin Pinayungan Dasopang MSi mengungkapkan bahwa peroses pengalihan status MAPN 4 Medan menjadi MA Negeri defenitif terganjal karena hak milik lahan belum diserahkan ke Kemenag RI.

" Syarat untuk menjadikan MAPN 4 itu menjadi MA Negeri defenitif hak milik lahan harus diserahkan ke Kemenag RI. Sementara lahan MAPN 4 itu saat ini masih milik Pemko Medan sesuai data yang ada pada kita," kata Erwin.

Sementara data yang diperoleh wartawan lahan MAPN 4 dibeli Pemko Medan dari PT Perumnas di Martubung seluas 6945 M2 Tahun 2013. Selanjutnya Pemko Medan melalui Walikota Rahudman Harahap bersama Kakan Kemenag Kota Medan Iwan Zulhami ketika itu membentuk Yayasan untuk mengelola MAPN 4 tersebut.

Pemko Medan ketika memberikan hibah kepada yayasan sekitar Rp4 miliar lebih sebagai dana operasional madrasah untuk digunakan mengelola kegiatan sekolah tersebut.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |