Notification

×

Iklan

Iklan




Wong Chun Sen Minta ' Selamatkan' Bangunan Bekas Kantor Badan Statistik di Medan Barat

, 12 April 2021


LMedan,DP News

Pansus LKPj Walikota TA 2020 terus 'mengejar' aset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak.Anggota Pansus LKPj  Wong Chun Sen minta agar Pemko Medan serius mendata dan mengelola aset daerah ah sehingga jangan sampai berdampak hukum di kemudian hari seperti Lapangan Gajah Mada yang gonta ganti terpasang spanduk kepemilikan. 

Penegasan ini disampaikan Wong Chun Sen dalam Rapat Pembahasan LKPj yang dipimpin ketuanya Roby Barus di Ruang BANGGAR,Senin(12/4).

Masih banyak aset daerah yang belum dikelola dengan baik dan produktif dalam kaitan peningkatan PAD( Pendapatan Asli Daerah) dari sewa aset daerah.

Dari sejumlah aset daerah yang belum terkelola dengan baik kata Wong Chun Sen seperti bangunan bekas  perkantoran di Medan Barat dekat Kantor Dinas Ketapang Jalan Pembangunan Medan Barat.

"Saya kurang tahu dulunya instansi yang berkantor di sana tetapi saat ini kelihatannya ditempati orang lain.Jadi,jangan dibiarkan dikuasai orang yang tidak berhak agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,ujar Wong Chun Sen.

Kaban Keuangan dan Aset Daerah T Sofyan didampingi Kabid Aset Ismayadi mengakui keberadaan bangunan kantor tersebut yang tidak difungsikan.

"Itu bekas Kantor Badan Statistik Medan dan rumah penjaga kantor.Memang saat inipun agak pusing karena harus memikirkan yang listrik dan airnya setiap bulan" kata Sofyan.

Tetapi Sofyan berjanji akan menangani bekas perkantoran tersebut agar tidak menjadi permasalahan dan kemudian hari.

Rapat pembahasan Pansus LKPj ini dihadiri anggota lainnya seperti Syaiful Ramadhan,Dey Iksyar Nasution,Edi Sahputra,Antonius Tumanggor,Haris Kelana dan Dane Duna Sari Hutagalung.

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |