Notification

×

Iklan

Iklan




Bupati Berangkatkan Kafilah Asahan ke STQH XVII Tingkat Sumatera Utara

, 27 Mei 2021

Asahan,DP News

Bupati Asahan H. Surya, BSc, didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,S.Sos,MSi, Pj.Sekretaris Daerah Drs. Jonh Hardi Nasution, MSi, Para Asisten, Ketua LPTQ Asahan Zainal Arifin Sinaga, Ketua MUI Asahan H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA, Kakan Kemenag berangkatkan kafilah Kabupaten Asahan untuk mengikuti seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XVII tahun 2021 ke  Provinsi Sumatera Utara. Acara digelar di Aula Melati Kantor Bupati setempat, Kamis (27/5).

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setdakab Asahan H. Ali Mughofar dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XVII Tahun 2021 Provinsi Sumatera Utara akan berlangsung selama 7 hari. Acara dimulai sejak tanggal 27 Mei 2021 s/d 2 Juni 2021 bertempat di Kampus BPSDM  Jl. Ngalengko no.1 Medan, kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa jumlah Kafilah Kabupaten Asahan yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan STQH ke XVII tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 sebanyak 34 orang, terdiri dari Pimpinan Kafilah, Pelatih, Official, Tenaga Kesehatan dan peserta.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kafilah STQH ke XVII yang  terpilih mewakili Kabupaten Asahan untuk mengikuti seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits di Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Tahun ini dengan harapan para peserta dapat mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh kafilah Kabupaten Asahan yang akan berpartisifasi, diharapkan dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Asahan di tingkat Sumatera Utara bahkan di tingkat Nasional, ucap Bupati Surya.

Acara diakhiri dengan melepas keberangkatan kafilah Kabupaten Asahan untuk mengukuti STQH di tingkat Provinsi Sumatera Utara.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |