Notification

×

Iklan

Iklan




Dokumen Tidak Lengkap: Mobil Plat Luar Sumatera Disuruh Putar Balik

, 16 Mei 2021

Medan,DP News

Petugas gabungan yang terdiri dari Pemko Medan, TNI dan Polri menghentikan belasan kendaraan berplat nomor luar daerah yang akan memasuki kota Medan di jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (16/5).

Razia kendaraan yang dipusatkan di perbatasan kota Medan dan Deli Serdang ini dalam rangka penyekatan mudik dan pemeriksaan kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan mengurangi mobilitas masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan khususnya kendaraan yang berplat dari luar Provinsi Sumut. Bahkan petugas berhasil mendapati satu unit kendaraan umum berplat nomor diluar Provinsi Sumut yang tidak membawa dokumen lengkap. Oleh petugas, kendaraan tersebut kemudian diminta untuk putar balik menuju asalnya.

Selain itu kendaraan pribadi juga tidak luput diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa identitas para penumpangnya dan tujuan perjalanan. Tidak lupa petugas juga memeriksa surat bebas covid-19 dari para pengendara.

Razia ini akan terus dilakukan seiring dengan diberlakukanya penyekatan memasuki wilayah kota Medan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 di kota Medan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |