Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menginginkan dengan
adanya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan, dapat
menjadikan perpustakaan di Kota Medan bisa berkualitas dan sesuai standar nasional
perpustakaan.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra,
Haris Kelana Damanik, ST saat membacakan pemandangan umum fraksinya pada Rapat
Paripurna Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di gedung
dewan, Senin (24/5).
“Fraksi Gerindra sangat menginginkan perpustakaan di
Medan menjadi berkualitas dan sesuai standar Nasional. Kami berharap nantinya
dengan adanya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan ini, hal tersebut dapat
dicapai,” kata Haris di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan
Ritonga dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman.
Fraksi Gerindra menilai, lanjut Haris, kualitas
perpustakaan di Medan bisa ditingkatkan bila tujuan dari perpustakaan umum
dapat diterapkan dengan maksimal, yakni dengan memberikan kesempatan kepada
masyarakat menggunakan bahan pustaka untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan kesejahteraan.
Selain itu, perpustakaan juga harus sebagai sarana
menyediakan informasi yang murah, mudah, cepat dan tepat yang berguna bagi
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta membantu dalam pengembangan dan
pemberdayaan komunitas melalui penyediaan bahan pustaka dan informasi.
“Di samping itu, tujuan perpustakaan juga sebagai agen
kultural sehingga menjadi pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya,
dan memfasilitasi masyarakat untuk belajar. Karenanya, Fraksi Gerindra
mempertanyakan apakah dari point-point tersebut Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Medan sudah melaksanakannya ? Kalau belum, apa saja kendala yang
dihadapi dan apa langkah konkrit yang akan dilakukan kedepannya, mohon
tanggapan saudara Wali Kota Medan,” sebut Haris.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra berharap
dengan disahkannya perda ini, perpustakaan di Kota Medan dapat dibangun sesuai
standar, baik koleksi, layanan maupun SDM-nya. Selain itu, diharapkan juga agar
perpustakaan Kota Medan dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan
terupdate, karena perda ini akan menjadikan APBD lebih berpihak dan
mengakomodasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah.
“Mengingat selama ini perpustakaan sulit mendapatkan
perhatian khususnya terkait anggaran dari pemerintah daerah. Maka dengan adanya
perda ini, perpustakaan Kota Medan nabtibya harus dibenahi dan dibangun dengan
standar Nasional,” tandas Haris.(rd)