Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Usulkan 2024 : Pemilu 21 Februari,Pilkada 20 Nopember...

, 30 Mei 2021

Jakarta,DP News

Ketua KPU RI Ilham Saputra telah mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar Pemilu 2024 digelar lebih cepat. Semula KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada bulan April, tapi kini diusulkan lagi menjadi 21 Februari.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat,  untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan Pilkada (pemilihan kepala daerah, Red)," kata Ilham saat memberi paparan pada acara diskusi virtual, seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/5).

Diskusi virtual itu digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Ilham menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang, Red), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu," ujar Ilham.

Selain itu, KPU juga mengusulkan agar Pilkada turut digelar pada 20 November 2024. Meski demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum masuk pembahasan.

Perubahan tanggal tersebut, menurut Ilham harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak.

"Berbeda dengan 2024, menurut kami, (pemilu 2024, Red) memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu," kata Ilham.

Ilham menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan usulan itu ke anggota dewan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI minggu ini. DPR, kata Ilham, telah membentuk tim untuk mempelajari usulan KPU, salah satunya terkait dipercepatnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati meminta KPU melakukan simulasi Pemilu dan Pilkada yang nantinya akan digelar pada 2024 secara riil dan transparan. Simulasi secara riil dibutuhkan agar ada perbaikan tata kelola terutama dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi saat Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebab, menurut Khoirunisa, berkaca pada Pemilu 2019, setidaknya ada ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.

"Hasil kajian lintas disiplin Universitas Gadjah Mada menunjukkan petugas (KPPS, Red) meninggal dunia, karena manajemen risiko tidak ada. Misalnya, ketika petugas ingin bertanya ada masalah di TPS (tempat pemungutan suara, Red) kepada siapa.Itu juga harus dipersiapkan," ujar Khoirunnisa.(detikcom/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |