Medan,DP News
Jurubicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Modesta
Marpaung Anggota DPRD pertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Pemko Medan dalam meningkatkan minat baca serta
upaya adaptasi seiring perkembangan dunia digital karena dalam era digital saat
ini Modesta mengaku prihatin terhadap turunnya minat baca dan belajar di perpustakaan.
Hal itu disampaikan Modesta Marpaung saat membacakan
pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Medan terhadap rancangan Perda
penyelenggaraan perpustakaan Kota Medan di ruang rapat paripurna gedung DPRD
Medan,Senin (24/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga
didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, sejumlah pimpinan alat
kelengkapan dewan DPRD Medan dan Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit. Hadir
juga Sekda Kota Medan Wiriya Alrahmam dan sejimlah OPD Pemko Medan.
Disampaikan Modesta, terkait hal itu, Fraksi Golkar
mengharapkan agar pembahasan Ranperda Perpustakaan nantinya akan mewujudkan
kota Medan yang maju dan berkah melalui SDM unggul yang berdaya saing global.
Melalui perpustakaan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencari
sumber rujukan ilmu pengetahuan yang valid dan bisa diakses semua kalangan.
Fraksi Golkar juga berharap, agar penyelenggaraan
perpustakaan dapat menjadi sumber rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi
semua kalangan masyarakat. Memasyarakatkan budaya gemar membaca sebagai upaya
mencerdaskan masyarakat untuk mewujudkan SDM unggul Kota Medan yang berdaya
saing global.
Selain itu juga diharapkan, menjadi wahana pelestarian
seni dan budaya daerah khususnya bagi generasi muda Kota Medan agar mencintai
nilai nilai kebudayaan sebagai akar kekayaan nusantara. Diharapkan dapat
beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengeloaan
perpustakaan yang modern dengan akses luas dan terdigitalisasi.
Bahkan, Dinas Perpustakaan dituntut dapat
berkolaborasi dengan segenap stakeholder mengingat Kota Medan adalah barometer
dan pusat pendidikan serta kemajuan sumatera utara. Seiring itu, Modesta
Marpaung mempertanyakan konsep Pemko Medan dalam pembinaan pustakawan daerah
maka perlu dipenuhi unsur kebutuhan.
Karena hal itu dinilai penting karena tanpa adanya SDM
yang profesional di bidang perpustakaan maka apapun yang diterapkan tidak akan
terlaksana secara efektif dan efisien.
Diakhir pemandangan umumnya, Modesta Marpaung yang
saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan mengatakan, kehadiran Ranperda
Perpustakaan yang terdiri dari XVIII BAB dan 73 Pasal untuk melakukan
pengembangan SDM unggul dan berdaya saing global.
Frsksi Golkar berharap Ranperda penyelenggaraan
perpustakaan nantinya akan dibahas oleh panitia khusus untuk melahirkan sebuah
regulasi yang komprehensip demi terwujudnya kepastian hukum dalam
penyelenggaraan perpustakaan dan merangsang kreatifitas dan inovasi.(rd)