Notification

×

Iklan

Iklan




Raker Komisi III DPRD Bahas Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Samosir

, 05 Mei 2021

Samosir,DP News

Rapat Kerja Komisi III DPRD Samosir bersama Dinas Pariwisata bahas Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir(RIPPARKAB).

Mengawali rapat kerja,Ketua Komisi III DPRD Drs. Jonner Simbolon,M.MPP menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Samosir. 

Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat padahal tiga periode kepemimpinan di Samosir memiliki visi tentang pariwisata. 

Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,tegas Joner.

Kami berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Samosir. Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  kebijakan, program dan kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata, katanya. 

Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam Ranperda Ripparkab ini. 

Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kadis Pariwisata Samosir, Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan akan di tindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini,katanya. 

Ketua Komisi III DPRD Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan kami tagih kembali dalam rapat kerja berikutnya. Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan super prioritas.( ml/ heli-red ).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |