Notification

×

Iklan

Iklan




Jubir Fraksi Golkar DPRD Medan Modesta Marpaung Pertanyakan Konsep Pembinaan Pustakawan

, 24 Mei 2021

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM  mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Medan dalam meningkatkan minat baca serta upaya adaptasi seiring perkembangan dunia digital.Karena dalam era digital saat ini Modesta mengaku prihatin terhadap turunnya minat baca dan belajar di perpustakaan.

Sorotan itu disampaikan Modesta Marpaung saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Medan terhadap Rancangan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan,Senin (24/5). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga didampingi Wakil Ketua  Rajudin Sagala, sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan DPRD Medan dan Plt. Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit. Hadir juga Sekda Kota Medan Wiria Alrahmam dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Disampaikan Modesta, terkait hal itu, Fraksi Golkar mengharapkan agar pembahasan Ranperda Perpustakaan nantinya akan mewujudkan kota Medan yang maju dan berkah melalui SDM unggul yang berdaya saing global. Melalui perpustakaan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencari sumber rujukan ilmu pengetahuan yang valid dan bisa diakses semua kalangan.

Fraksi Golkar juga berharap,  agar penyelenggaraan perpustakaan dapat menjadi sumber rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi semua kalangan masyarakat. Memasyarakatkan budaya gemar membaca sebagai upaya mencerdaskan masyarakat untuk mewujudkan SDM unggul Kota Medan yang berdaya saing global.Diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengeloaan perpustakaan yang modern dengan akses luas dan terdigitalisasi.

Dinas Perpustakaan dituntut dapat berkolaborasi dengan segenap stakeholder mengingat Kota Medan adalah barometer dan pusat pendidikan serta kemajuan Sumatera Utara.Seiring itu, Modesta Marpaung mempertanyakan konsep Pemko Medan dalam pembinaan pustakawan daerah maka perlu dipenuhi unsur kebutuhan.

Karena hal itu dinilai penting karena tanpa adanya SDM yang profesional di bidang perpustakaan maka apapun yang diterapkan tidak akan terlaksana secara efektif dan efisien.Di akhir pemandangan umumnya, Modesta Marpaung yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan mengatakan, kehadiran Ranperda Perpustakaan yang terdiri dari XVIII BAB dan 73 Pasal untuk melakukan pengembangan SDM unggul dan berdaya saing global.(rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |