Notification

×

Iklan

Iklan




Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Asahan

, 22 Juni 2021

Asahan,DP News

Bupati Asahan pimpin Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Acara digelar di Aula Mawar Kantor Bupati, Selasa (22/6).

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan H. Surya BSc, memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan dihadiri Ketua isaran, Kepala Kejaksaan di wakili Kasi Intel, Ketua Pengadilan Agama Zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kabupaten Asahan H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, TP-PKK  Dharma Wanita Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat maupun Daerah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

Hal Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak, ucap Muhilli.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak, kata Muhilli.

Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam undang undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan hari ini melaksanakan rapat koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi dalam rangka Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, katanya.

“Diharapkan  setelah terbentuk gugus tugas Kabupaten Layak anak nantinya ,  seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” ucap Muhilli.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu koordinasi diantara para steakholders pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diharapkan penguatan koordinasi para steakholders dapat ditingkatkan, kata Bupati.

“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa. Oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi Aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha bersinergi dalam Mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak,” kata Bupati Surya.

Bupati berharap agar masing masing OPD  dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai, harap Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati berpesan agar dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, mencuci tangan oakai sabun dan tetap memakai masker. Hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Asahan.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |