Notification

×

Iklan

Iklan




Mantan Sekretaris dan Plt Sekretaris DPRD Medan Kompak 'Bungkam' Soal Nomenklatur Narasumber: Erisda Sempat Janji Menjelaskan....

25 Mei 2026
Foto: Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit Saat Mendampingi Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Menerima Sejumlah Audiensi Baru-Baru Ini
Medan,DP News 

Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar dan Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit kompak  'bungkam ' soal tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber di Anggaran Sekretariat DPRD Medan.Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya memilih diam 'seribu bahasa ',demikian Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit pilih 'bungkam' saat konfirmasi tersebut terkait bahwa dalam anggaran Sekretariat DPRD Medan hanya ditemukan Nomenklatur Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli berjumlah 38 orang dengan anggaran Rp 3,8 M lebih.


Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, SE,MSP yang merupakan Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Medan sempat memberi jawaban melalui WhatsApp dan berjanji bakal bersedia membahas masalah tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber. 


Berikut konfirmasi DP News,

Selamat Pagi bu Plt Sekwan,

Maaf ganggu waktunya Saya Rumapea,Wartawan deltapariranews.com (DP News) mohon waktu untuk konfirmasi ttg bagaimana sebenarnya Nomenklatur tenaga di DPRD Medan.Karen dari penelusuran kami ada Nomenklatur Kelompok Pakar dan Tim Ahli sebanyak 38 orang termasuk di Fraksi dgn total anggaran Rp3,8 M.Namun informasi yg kami peroleh ada muncul Narasumber namun dari penelusuran di anggaran Sekretariat DPRD Medan tidak ada ditemukan Nomenklatur tsb.


Berikut jawabannya,Selasa(19/5)

" Selamat pagi ito.Maaf baru mendampingi Pak Ketua menerima kunjungan Sespimen Polri.Bolh nanti siang kita diskusi ya to.Msh banyak berkas yg mau saya ttd."


Namun sampai,Senin(25/5) belum juga bersedia memberi penjelasan walau dari informasi diperoleh bahwa kunjungan keluar kota Narasumber masih berlanjut minggu lalu dan belum diketahui apakah bakal berlanjut Minggu depan.


Pertanyaan kami,

1. Apakah Pokkar dan Tim Ahli yg 38 org tsb masih terus aktif bertugas di DPRD Medan 

2. Bagaimana dgn Narasumber, apakah masih berlanjut sampai Tahun 2026 dan berapa jumlahnya.Sebab kalau berlanjut darimana mata anggarannya.Dan apakah narasumber berhak mendapatkan fasilitas seperti honor,uang perjalanan dan lainnya.

3. Mohon konfirmasinya bu Plt Sekretaris DPRD Medan utk keseimbangan pemberitaan.tx


Sebagaimana diberitakan anggaran itu Rp 3 M untuk Kelompok Pakar dan Tim Ahli sementara fraksi didukung 8 anggota tenaga ahli dengan anggaran Rp 811,9 juta.Tenaga ahli ditugaskan mendukung kinerja Pimpinan DPRD Medan masing masing 2 orang,Komisi-komisi sedang Pok Pakar untuk mendukung penyusunan Ranperda.

Screnshoot Anggaran Sekretariat DPRD Medan 
Dari penelusuran dalam Perda No 5 Tahun 2025 tentang APBD Kota Medan Tahun 2026 dengan mata anggaran Sekretariat DPRD Medan tercatat untuk pendalaman tugas DPRD Medan  disebutkan jumlah Pok Pakar dan Tenaga Ahli 30 orang dengan anggaran 3 M lebih dan Tenaga Ahli Fraksi 8 orang dengan biaya Rp 811,9 Juta.Namun tidak ada ditemukan Nomenklatur Narasumber berikut biayanya dalam rincian anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dan Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak juga belum memberi respon saat dikirimkan berita tentang tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber di Anggaran Sekretariat DPRD Medan Tahun 2026.


Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Sekretariat DPRD Medan apakah Narasumber tersebut masih berlangsung atau sudah tidak diberlakukan lagi.


Sementara itu, di pihak lain Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP mendesak BPK Perwakilan Sumut mengaudit sumber anggaran untuk tenaga Narasumber walau Nomenklatur Narasumber tidak ditemukan dalam Anggaran Sekretariat DPRD Medan.Elfanda minta Mantan Sekretaris dan Plt Sekretaris DPRD Medan Harus transparan tentang tenaga narasumber tersebut.


Secara rinci tidak diuraikan honor per bulannya untuk Pok Pakar dan Tenaga Ahli.Namun agak mengherankan bahwa dalam Nomenklatur Narasumber tidak ditemukan dalam dokumen APBD Medan Tahun 2026 untuk anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Informasi diperoleh,narasumber diberlakukan saat Ali Sipahutar menjabat Sekretaris DPRD Medan yang saat ini sudah menjadi Sekretaris DPRD Sumut.Anehnya,walaupun tidak ada Nomenklatur Narasumber tetapi dari informasi  dihimpun bahwa Narasumber tersebut diberi honor bahkan pernah mendapat surat tugas keluar kota ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar dengan menggunakan fasilitas kunjungan kerja.

Foto: Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar 
Sebelumnya sudah dikirimkan  konfirmasi kepada mantan Sekretaris DPRD Medan yang kini menjadi Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar sejak Rabu lalu.


Malam Pak Ali,

Mohon maaf ganggu waktunya.Sekedar konfirmasi ttg anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan berjumlah 38 org dengan anggaran Rp3,8 M pada anggaran Sekretariat DPRD Medan.Namun sejauh penelusuran kami Nomenklatur Narasumber tidak ada ditemukan berikut anggarannya.Atau mungkin ada ketentuan lain mengatur Nomenklatur Narasumber tersebut.Sebab informasi yg kami himpun bahwa Narasumber sudah berlaku semasa Bapak sebagai Sekretaris DPRD Medan bahkan informasinya pernah dikeluarkan SPT untuk Narasumber pergi keluar kota.


Mohon konfirmasinya Pak sebagai cek rechek pembuatan berita di deltapariranews.com (DP News)

Sebagai bahan pertandingan,kami kirimkan Screnshoot APBD Tahun 2026 untuk anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan.Rumapea/deltapariranews.com

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |