Notification

×

Iklan

Iklan




Soal Rp 407 M,Edy Menjawab Bobby: Tidak Perlu Diributkan,Dibayar Per Triwulan...

, 26 Juni 2021

Medan,DP News

Beberapa hari lalu,Walikota Medan M Bobby Nasution keluhkan Pemprovsu belum bayarkan DBH( Dana Bagi Hasil) pajak ke Pemko Kemudian Gubsu Edy Rahmayadi pun angkat bicara sebagaimana dikutip dari detik.com.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyentil Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sentilan itu disampaikan Edy gara-gara Bobby meributkan soal dana bagi hasil pajak.

Edy awalnya ditanya soal pernyataan Bobby yang mengungkit dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 senilai Rp 407 miliar dari Pemprov Sumut belum diterima Pemko Medan. Dia menilai Bobby tak seharusnya meributkan hal itu di depan publik.

"Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Edy di gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6).

Dia kemudian memberi penjelasan soal alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke kabupaten dan kota. Menurut Edy, penyaluran DBH itu dilakukan setiap triwulan.

"Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV," ucapnya.

Menurut Edy, penyaluran DBH sering terlambat pada triwulan IV. Dia mengatakan hal itu terjadi karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan.

Edy menjelaskan hal itu saat menjawab pernyataan Bobby yang mengatakan DBH tahun 2020 baru dibayarkan pada 2021.

"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun, perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Sehingga tak terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan," ucapnya.

Edy lalu menyindir Bobby yang meributkan anggaran Rp 407 miliar. Dia membandingkannya dengan keterlambatan penyaluran anggaran Rp 2 triliun, tapi tak ada yang ribut.

"Bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp 2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang," tutur Edy.

Edy Rahmayadi tak menjelaskan detail anggaran Rp 2 triliun harusnya disalurkan ke mana dan dalam rangka apa. Meski demikian, Edy menegaskan semua dana yang menjadi hak dari kabupaten atau kota akan disalurkan sesuai aturan.

"Bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam proses," tutur Edy.

Bobby Nasution mengungkit DBH 2021 dari Pemprov Sumut belum dibayarkan ke Pemko Medan. Hal itu disampaikan Bobby saat ditanya soal tanggapannya usai Pemprov Sumut membantah ada utang DBH tahun 2020 senilai Rp 433 M. Menurut Bobby, urusan DBH tahun 2020 memang telah tuntas, meski pembayarannya terlambat.

"Dari provinsi sudah dibayarkan semua tapi dibayarkan 2021 baru selesai bulan Mei, bulan 5 kemarin. Baru selesai, nah tapi yang 2021 belum dibayarkan. Nah DBH ini kan harusnya dibayarkan bulan berjalan. Sekarang udah bulan 6, jadi bulan 1, 2, 3, 4, 5 juga belum kita terima untuk tahun 2021. Nah, temuan BPK kemarin saya nyatakan dari Provinsi Sumut yang Rp 433 M itu sudah dibayarkan, tapi dibayarkan tahun 2021," ucap Bobby di Medan.

Bobby menilai seharusnya DBH dibayarkan tepat waktu. Dia menilai DBH dari Pemprov Sumut sangat dibutuhkan agar program yang sudah direncanakan bisa berjalan tepat waktu. Dia kemudian mengungkit kalau DBH tahun 2021 senilai Rp 407 M belum dibayarkan.

"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp 407 miliar. Nah kan Rp 407 miliar sudah kami postingkan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami," ucap Bobby.

Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021. Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni-nya belum selesai jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan. Itu aja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota dewan kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat dibayarkan provinsi ke Kota Medan," sambung menantu Presiden Jokowi ini.(detikNews/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |