Notification

×

Iklan

Iklan




Bupati dan Kapolres Asahan Pimpin Rapat PPKM Berbasis Mikro

, 21 Juli 2021

Asahan,DP News

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc, memimpin rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Acar digelar di Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/7).

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc mengatakan tujuan dari rapat ini adalah mendiskusikan tentang tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mokro dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana saat ini, Kabupaten Asahan berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning, kata Surya.

Bupati Surya mengatakan, bahwa Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melakukan penanganan covid-19 yang sangat serius. Hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari, ucap Bupati Surya.

Bukan itu saja, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten  juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan. Kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat, harap Bupati.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah, kata AKBP Putu.

Kami juga menerapkan 3 T yakni   pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa, kata Putu.

Setelah mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus penyebarannya, tegas Kapolres.

Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan, ucap Putu.

Oleh karena itu, AKBP Putu Yudha Prawira meminta kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan agar membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang.

Apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada, tegas Kapolres Asahan. AKBP Putu Yudha Prawira juga meminta kepada Bupati Asahan agar memperbanyak alat antigen di setiap puskesmas. 

Menjawab permintaan Kapolres Asahan tentang kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pesta, Bupati Asahan meminta kepada Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Kepala BPBD Kabupaten Asahan) Asrul Wahid,SH, untuk segera membuat draf tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan, ucap Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, SH,MH, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |