Notification

×

Iklan

Iklan




JPPI: Rektor UI Mundur Dari Wakomut BRI,Yang Lain Juga...

, 22 Juli 2021

Jakarta,DP News

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak semua rektor yang rangkap jabatan mundur dari salah satu jabatannya.

Selain UI,dia mengatakan masih ada rektor yang merangkap jabatan, di antaranya Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Jika Rektor UI sudah mundur, rektor-rektor lain yang juga rangkap jabatan, mestinya juga segera mundur,” kata Ubaid kepada Kompas.com, Kamis (22/7).

Ubaid mengatakan di masa pandemi banyak rakyat kesulitan secara ekonomi, sementara para pimpinan perguruan tinggi justru mempertontonkan aksi yang tak elok seperti mempertahankan rangkap jabatan karena dinilai memiliki keuntungan yang berlimpah.

Ia mendesak para rektor rangkap jabatan mundur sebelum mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat memaksa mereka mundur.

“Karena itu, (rektor rangkap jabatan) harus juga segera mengundurkan diri,” kata Ubaid.

Terkait pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro, hal ini terjadi setelah banyak pihak mengkritik rangkap jabatannya.

Pasalnya selain menjabat sebagai Rektor UI, Ari juga diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Namun perubahan dinilai tak lantas membuat Ari dibolehkan rangkat jabatan. Karena revisi statuta disebut sejumlah pakar tidak berlaku surut.

Pada hari ini, Kementerian BUMN mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI,” tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).(Jakarta,DP News

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak semua rektor yang rangkap jabatan mundur dari salah satu jabatanya.

Selain UI, Ia mengatakan masih ada rektor yang merangkap jabatan, di antaranya Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Jika Rektor UI sudah mundur, rektor-rektor lain yang juga rangkap jabatan, mestinya juga segera mundur,” kata Ubaid kepada Kompas.com, Kamis (22/7).

Ubaid mengatakan di masa pandemi banyak rakyat kesulitan secara ekonomi, sementara para pimpinan perguruan tinggi justru mempertontonkan aksi yang tak elok seperti mempertahankan rangkap jabatan karena dinilai memiliki keuntungan yang berlimpah.

Ia mendesak para rektor rangkap jabatan mundur sebelum mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat memaksa mereka mundur.

“Karena itu, (rektor rangkap jabatan) harus juga segera mengundurkan diri,” kata Ubaid.

Terkait pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro, hal ini terjadi setelah banyak pihak mengkritik rangkap jabatannya.

Pasalnya selain mejabat sebagai Rektor UI, Ari juga diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Namun perubahan dinilai tak lantas membuat Ari dibolehkan rangkat jabatan. Karena revisi statuta disebut sejumlah pakar tidak berlaku surut.

Pada hari ini, Kementerian BUMN mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI,” tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis(22/7).(kompas.com/rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |