Notification

×

Iklan

Iklan




Rp 33 Miliar Dianggarkan Bantu 100 Ribu Masyarakat,Warung Makan Dibolehkan...

, 26 Juli 2021

Medan,DP News

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Kepmendagri soal perpanjangan PPKM level 4 sudah keluar, Minggu (25/7) malam, namun Instruksi Gubernur Prov Sumut belum keluar. Setelah Instruksi Gubernur keluar, barulah pemko bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan. Namun, menunggu Instruksi Gubernur keluar, pemko sudah membuat draf SE wali kota.

“Tinggal kita masukkan nanti nomor surat Instruksi Gubernur, biar bisa cepat kita mengeluarkan  SE Wali Kota,” kata Bobby Nasution kepada wartawan saat door stop, usai rapat paripurna Ranperda penetapan zonasi PKL di Kota Medan dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Senin (26/7 di Gedung DPRD Medan. Turut mendampingi Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Dikatakan Bobby, Kota Medan adalah satu-satunya kabupaten/kota di Sumut  yang masuk ke PPKM level 4. Pada PPKM tersebut sudah dijelaskan ada sedikit kelongggaran dari PPKM Darurat sebelumnya. Salah satunya, masyarakat sudah boleh makan di rumah makan, kalau sebelumnya tidak boleh harus dibawa pulang (take away).

“Sekarang makan di tempat diperbolehkan, maksimal 20 menit, namun untuk restoran belum diperbolehkan. Karena di restoran jumlah mejanya banyak, misalnya  dalam satu restoran ada 10 meja, 3 orang saja satu meja sudah 30 orang. Makanya belum diperbolehkan, yang boleh adalah UMKM seperti warung-warung, tempat makan,” terangnya.

Alasan kenapa boleh makan di tempat selama 20 menit, Bobby mengatakan agar tidak muncul masalah baru. Dia mencontohkan jualan sate padang, bumbunya sudah tersedia, tinggal membakar satenya paling lama 5 menit, tinggal siram kuahnya. 

“ Begitu juga kalau di rumah makan,  tinggal pilih lauknya, ada rendang ada ikan. Artinya penyajiannya cepat dan  memakannya juga cepat. Kalau sudah selesai, jangan lagi ngobrol sambil merokok, beranjaklah dari situ,” terangnya.

Tentang penyekatan di PPKM level 4 menurut Bobby bukan hanya melarang sana-sini. Tapi bagaimana masyarakat diajak bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk hidup new normal, yakni mengikuti Prokes.

Penutupan jalan adalah untuk memberitahu kepada masyarakat agar membatasi mobilitas, kalau tidak ada yang perlu jangan keluar. Mobilitas yang tidak perlu akan membahayakan bagi kesehatan, bisa tertular Covid-19.

Terkait Bansos pada PPKM level 4, Bobby menjelaskan, ada 51.000 masyarakat Kota Medan yang akan dibantu. Setelah mendapat masukan dari DPRD Medan jumlahnya akan ditambah lebih dari 100.000 orang dengan jumlah anggaran Rp 33 miliar lebih yang dialokasikan dari APBD Medan.

“Itu murni dari APBD Medan Rp 33 miliar direncanakan untuk membantu masyarakat di luar APBN,” tuturnya. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |