Notification

×

Iklan

Iklan




Stok Tabung Oksigen di Medan Aman!,Bobby: Jangan Borong....

, 08 Juli 2021

Medan,DP News         

Ketersediaan tabung oksigen  di seluruh rumah sakit di Kota Medan saat ini aman. Kepastian ini diperoleh setelah Pemko Medan melalui OPD terkait telah  melakukan  pengecekan terhadap seluruh rumah sakit yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu lah Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut membeli dan memborong tabung oksigen, sebab tindakan  tersebut dapat menimbulkan gejolak sehingga  menyebabkan minimnya atau terjadinya kelangkaan  ketersediaan tabung oksigen.

"Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat,  tentunya kebutuhan akan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7).

Misalnya seperti di RSUD Dr Pirngadi, jelas Bobby Nasution,  sebelum adanya Covid 19, stok tabung oksigen di rumah sakit milik Pemko Medan itu  mencapai 100 tabung. Begitu terjadi pandemi  Covid-19, imbuhnya, stok tabung gas dinaikkan 100% hingga jumlahnya saat ini menjadi 200 tabung. Selanjutnya dari 60 rumah sakit rujukan Covid 19 di Kota Medan, kata Bobby, stok tabung oksigen juga masih tersedia,  begitu juga dengan ruangan isolasinya.  "Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.

Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan, ketersediaan tabung oksigen selaras  dengan pertumbuhan BOR. Artinya jika BOR meningkat , tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi.
Saat ini, paparnya, hingga BOR di Kota Medan masih stabil. Dimana, jelasnya, ruang isolasi yang  terpakai sampai saat ini sekitar 36%,  sedangkan ruang ICU 46%, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6% dan  positivity rate 27%.

Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan. Ditegaskannya,  kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan,  jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

 Akan tetapi jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan,  Bopbby Nasution langsung dengan tegas minta  personil yang tengah melakukan penerapan  PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran  tersebut.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |