Notification

×

Iklan

Iklan




Gerakan BBI,Luhut Panjaitan: Belilah Produk UMKM

, 07 Agustus 2021

Jakarta,DP News

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak PNS membeli produk dalam negeri yang diproduksi UMKM. Selain mendongkrak produksi, khususnya di tengah pandemi, menggenjot konsumsi produk dalam negeri juga turut mendongkrak daya saing

"Untuk itu saya berharap kepada Pemda Jatim, Gubernur, Walikota, Bupati serta jajarannya semua, mari kita dukung para artisan lokal untuk menjadi Brand Ambassador produk dari daerah yang kita cintai ini.Ajak semua ASN beli keperluan sehari-hari produk dalam negeri," kata Luhut dalam pembukaan Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Lokal Keren Jatim secara virtual, Sabtu (7/8).

Menurut Luhut dengan adanya acara Lokal Keren Jatim ini semangat Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara konsisten hadir untuk UMKM. Ajang ini juga menjadi peluang bagi UMKM untuk bangkit dari hantaman pandemi COVID-19, sekaligus mendorong pelaku UMKM go digital.

Di sisi lain mengajak PNS membeli produk lokal untuk mendorong penciptaan demand (permintaan) dan akses pasar para UMKM lokal.

"Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan berbelanja sekaligus membantu pelaku UMKM, kami yakin produk Jatim kualitasnya premium.Gerakan BBI merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri dalam negeri, selain itu gerakan ini juga mengajak masyarakat untuk menggunakan karya anak bangsa. Kita jangan selalu tergantung pada produk luar negeri," jelasnya.

Sekedar informasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menggelar pameran virtual industri kreatif UMKM yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021 dengan tema "Lokal Keren Jatim" guna mendorong pengembangan UMKM di Provinsi Jawa Timur.

Pembukaan acara "Bangga Buatan Indonesia (BBI), Lokal Keren Jatim Road to BRILIANPRENEUR 2021 ini dilakukan secara virtual.

Adapun cara ini dilangsungkan selama sebulan penuh sejak tanggal 1-31 Agustus 2021 dan dapat diikuti melalui laman website www.lokalkerenjatim.go.id.(detik.com/rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |