Notification

×

Iklan

Iklan




Ingat...!!! 2 September SKD CPNS: Wajib Masker 3 Lapis dan Negatif Covid-19

, 25 Agustus 2021

Jakarta,DP News

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 dan PPPK non-Guru digelar 2 September 2021. Mengingat pelaksanaannya digelar di tengah pandemi COVID-19, ada beberapa hal yang harus diperhatikan peserta ujian.

Persyaratan pertama yang wajib dipenuhi peserta adalah membawa Kartu Ujian CPNS 2021 dan Kartu Deklarasi Sehat. Caranya dengan mengisi formulir tersebut di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari atau paling lambat H-1 sebelum ujian.

"Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Selasa (24/8).

Selain itu, khusus peserta CPNS 2021 dan PPPK non-Guru di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Penjelasan lebih lanjut terkait yang belum divaksin karena alasan kesehatan akan dijelaskan pada saat konferensi pers (konpers) BKN yang digelar Rabu (25/8).

"Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. Untuk penjelasan lebih lanjutnya besok BKN akan gelar konpers jam 13.30 WIB, tunggu saja," tutur Satya saat dihubungi.

Di dalam persyaratan, tertulis peserta ujian harus melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam. Untuk mengikuti pelaksanaan ujian harus menunjukkan hasil negatif COVID-19.

Selama ujian, peserta CPNS 2021 PPPK non-Guru juga diharuskan menggunakan masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar) dan menjaga jarak minimal satu meter.

Ruang kegiatan ujian CPNS 2021 dan PPPK non-Guru juga hanya akan diisi maksimal 30% dari kapasitas normal.

"Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. BKN meminta agar Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah pada Tilok penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021," imbuhnya.

Berikut cara mengisi kartu deklarasi sehat untuk SKD CPNS 2021:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman

- Kemudian masuk dengan mencantumkan NIK, KTP, dan password yang telah didaftarkan

- Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"

- Isi formulir dan klik simpan

- Cetak Kartu Deklarasi Sat.(detik.com/rd)








| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |