Notification

×

Iklan

Iklan




12 Direksi PUD Diumumkan,Swarno Menjadi Dirut PD Pasar, Bobby: Tunjukkan Kemampuan...

, 17 September 2021


Medan,DP News

Akhirnya, setelah menunggu hampir 4 bulan 12 nama direksi tiga PUD(Perusahaan Umum Daerah diumumkan.Nama-nama Direksi tiga BUMD tersebut adalah jajaran Perusahaan Umum Daerah Pasar
Direktur Utama Suwarno,SE,Direktur Operasional Ismail Pardede,SH
Direktur Administrasi dan Keuangan Fernando H Napitupulu,SE,Direktur Pengembangan dan SDM Imam Abdul Hadi,SE.
Perusahaan Umum Daerah Pembangunan
Direktur Utama Gerald Partogi Siahaan, SH,SE,MM,Direktur Operasional Ahmad Yasir Lubis SH,MH,Direktur Umum dan Keuangan Bambang Hendarto,SH dan
Direktur Pengembangan Syafrizal Lubis, S.Sos.
Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan yakni Direktur Utama Harisandi Syafri Harahap SSos,Direktur Operasional Boy Miharza SE,Direktur Umum dan Keuangan Jansen Sihaloho ,SIkom
Direktur Pengembangan Rudi ,SAg, MM

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta kepada seluruh Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang seleksi dapat menjalankan amanah dan menunjukkan kemampuannya untuk memajukan PUD Kota Medan.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pengumuman 12 nama Direksi BUMD pada tiga PUD Kota Medan yang telah lulus seleksi di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (16/9). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Rektor USU Dr Muryanto Amin, Ketua Tim Seleksi yang juga Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kapatutan, Poppy Hasibuan.

Bobby Nasution meminta seluruh Direksi bukan hanya memikirkan profit, namun harus juga memperhatikan sosial di masyarakat. Artinya harus berimbang antara memajukan perusahaan dengan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan ada 36 nama yang diberikan oleh tim penilai dari USU. Dari nama tersebut diseleksi kembali menjadi 12 nama. Usai pengumuman 12 nama direksi BUMD, tahapan selanjutnya adalah pelantikan.

"Tim USU dan Pemko Medan melakukan diskusi kembali untuk mendiskusikan mana yang paling tepat untuk menduduki 12 jabatan perusahaan daerah kota Medan.Tahapan selanjutnya adalah penetapan melalui SK Wali Kota, selanjutnya pelantikan yang akan dilakukan secepatnya," ungkapnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |