Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi II Minta DPMPTSP Medan Tingkatkan Pelayanan Izin Usaha.....

, 26 September 2021

Medan,DP News

Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Medan memberikan pelayanan lebih baik dan prima terhadap segala jenis usaha di kota Medan demi meningkatnya berikut PAD.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat melakukan pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 bersama DPMPTSP,Minggu (26/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah. Juga hadir, Kepala DPMPTSP Kota Medan  Erisda Hutasoit didampingi Melvi Marlabayana, Syarifa Nurunnisa dan Wan Asmi

Haris Kelana juga minta diberikan kemudahan urusan perizinan klinik kesehatan sepanjang syarat memenuhi. Sebab, saat ini keberadaan kinik sangat dibutuhkan melayani pasien yang emergensi.

Selain itu, Haris minta DPMPTS supaya melakukan kordinasi dengan Satpol PP agar pelanggaran izin dapat dilakujan pengawasan secara rutin. “Selama ini, metode pembiaran hingga menjamur pelanggaran izin.Namun setelah menjamur baru dibongkar. Ini kan sangat merugikan ke dua pihak,” tandas Haris.

Sementara itu, Modesta Marpaung minta Kadis DPMPTSP Erisda Hutasoit melakukan langkah strategis dan berbagai inovasi melakukan perubahan pelayanan perizinan lebih baik agar tidak terjadi lagi berkas yang menumpuk.

Sama halnya dengan sorotan yang disampaikan Sudari ST terkait tuntutan SDM di DPMPTSP, Plt Kadis diharapkan memberdayakan ASN yang memiliki potensi pengelolaan data dengan sistim digitalisasi. “Jangan ada lagi pegawan di DPMPTSP yang gaptek guna mengimbangi tuntutan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas Sudari.

Menyikapi sorotan dewan, Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan izin. Untuk itu kata Erisda, akan memangkas birokrasi dan terus melakukan pengembangan sistem pelayanan.

Diakui Erisda, cukup banyak potensi PAD terhalang bahkan hilang karena pengurusan yang belum maksimal. Maka untuk menyikapi hal itu Erisda mengaku melakukan target pengembangan sistem terpadu pelayanan.

Nantinya, sistem akan terintegrasi koneks ke WhatsApp dan Call Centre para pemohon. Bahkan, aplikasi akan koneks kepada Walikota Medan.

Terkait target PAD dari DPMPTSP Kota Medan untuk Tahun 2021 sebesar Rp 33 Miliar dan sudah terealisasi pada pertengahan bulan September sekitar Rp 28 Miliar lebih. Diakui Erisda, pihaknya ada menangani sekitar 130 jenis perizinan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |