Notification

×

Iklan

Iklan




Nopember Nanti: Komisi IV DPRD Medan RDP-kan Depo Kontainer Pasar Nippon

, 05 Oktober 2021

Medan,DP Medan

Komisi IV DPRD Medan tinjau gudang depo kontainer yang dikeluhkan warga di Jalan Pasar Nippon Kelurahan Labuhan Deli dan Jalan Takenaka Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Marelan, Selasa (5/10).

Di lapangan,warga menyampaikan keluhan kepada anggota dewan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV l Burhanuddin Sitepu didampingi Wakil Ketua Komisi D Edy Eka Suranta Meliala dan anggota komisi Syaiful Ramadhan.

Warga,pihak kelurahan dan kecamatan pun berangkat bersama para  anggota dewan meninjau pergudangan tersebut.Saat peninjauan turut hadir Staf Ahli Walikota Medam Muslim, Sekcam Medan Marelan M Adham Nasution, Lurah Paya Pasir A Karim, Lurah Labuhan Deli Masyitah S Sos.

Dalam peninjauan DPRD Medan menemukan sekitar 8 unit pergudangan yang melakukan atifitas dan sejumlah truk container yang melintas dengan bermuatan tonase besar. Bahkan, lokasi gudang yang berlumpur sehingga menimbulkan abu dan lumpur di badan jalan.

Melihat kondisi demikian, Sekretaris Komisi Burhanuddin Sitepu mempertanyakan status kelas jalan sehingga bebas dilewati truk jontainer bermuatan tinggi. Maka itu, Burhanuddin mendesak Pemko Medan supaya segera menerbitkan marka plank status kelas jalan. 

Dengan cara itu sehingga pemilik gudang dapat membatasi muatan saat melintas.Burhanuddin Sitepu mengatakan akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan Nopember mendatang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, warga lingkungan V, VI dan VII Kelurahan Paya Pasir dan lingkungan I Kelurahan Labuhan Deli Kec Medan Marelan sudah mengadukan persoalan itu ke DPRD Medan.Dalam pengaduan tertanggal 2 Agustus 2021 lalu, menyebutkan keberadaan depo containar sangat meresahkan akibat aktifitas keluar masuk truk kontainer bermuatan bahan berat bahkan hanyak debu dan jalan rusak berlobang lobang akibat dilalui kontainer yang melebihi tonase.(rd).



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |