Notification

×

Iklan

Iklan




276 PNS di Lingkungan Pemkab Asahan Disumpah...

, 30 November 2021

Asahan,DP News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2021. Acara digelar dii Aula Melati Kantor Bupati setempat, Selasa (30/11).

Pengambilan sumpah/janji dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan dan PNS yang akan diambil sumpah/janjinya.

Kepala BKD  Asahan Nazaruddin Siagian, SH, mengatakan tujuan diambil sumpah/janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat mentaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agamanya masing-masing dan untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.

Peserta yang akan diambil sumpah/janji yaitu PNS sebanyak 276 orang dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234 orang dan Dokter/Bidan PTT Tahun 2019 sebanyak 42 orang, kata Nazar.

Berdasarkan agama, untuk Agama Islam 211 orang, Agama Kristen 64 orang dan Agama Budha 1 orang. Berdasakan golongan, untuk Golongan Ruang II/a 26 orang, Golongan Ruang II/c 50 orang, Golongan Ruang III/a 168 orang dan Golongan Ruang III/b 32 orang.

Sementara Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, menyampaikan pidato Bupati Asahan H. Surya, BSc yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS  yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

"Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Sekda.

Sekda berharap, dengan diucapkannya sumpah janji yang saudara baru laksanakan, membuat saudara memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu masyarakat asahan sejahtera yang religius dan  berrkarakter, harap John Hardi.

Dikatakan John, bahwa seorang PNS adalah seorang ASN, yang diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN

"Oleh karena itu, apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Sekda

Dikesempatan ini Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK secara simbolis kepada PNS yang diambil sumpah/janjinya.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |