Notification

×

Iklan

Iklan




Dugaan Korupsi DD dan BUMDes Sei Dadap I/II, Kajari Asahan: Kerugian Negara Sekitar Rp300 Juta

, 11 November 2021

Asahan,DP News

Kajari Asahan Aluwi, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Josron Malau,SH membenarkan adanya laporan dugaan korupsi APBDes dan BUMDes Sei Dadap I/II oleh DPP IHI Asahan.

Josron menyebut atas perhitungan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Asahan, terkait pengelolaan Dana Desa Sei Dadap I/II TA 2018-2019 ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 juta lebih.

"Yang jelas alat bukti telah kita temukan setelah kita lakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap oknum Kades Sei Dadap I/II tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penyidikan dan penyelidikan yang kita lakukan perbuatan melawan  hukumnya (PMH) telah kita temukan, ungkapnya.

Sebelumnya,kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sei Dadap I/II TA 2018- 2019 dilaporkan DPP Independent Hukum Indonesia (IHI) Asahan.

Hal itu disampaikan Bahrum selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Independent Hukum Indonesia (IHI) Kamis (11/11) di Jalan Sentul Nomor 1 Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Sama halnya dengan pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Sei Dadap I/II  juga telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Asahan  Tahun 2019. Bahrum melaporkan oknum Ketua,Sekretaris dan Bendahara BUMDes Sei Dadap I/II atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi data. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes sejak tahun 2015-2019, ucap Bahrum 

Menanggapi tindak lanjut kasus itu,Jasron Malau mengatakan untuk penetapan tersangka masih berkoordinasi terlebih dahulu sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) Kejaksaan Negeri Asahan.Kita tunggu aja penetapan terhadap tersangka, katanya

Sementara dugaan korupsi pengelolaan dan BUMDes Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Josron Malau belum bisa menjelaskan secara rinci.Namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Ketua, Sekretaris dan Bendahara BUMDes.

Tahap pertama yang bersangkutan telah diperiksa. Kendati demikian, untuk tahap berikutnya kita akan lakukan lagi pemeriksaan.Untuk dugaan  korupsi BUMDes pihaknya menunggu hasil audit dari BPKP dan Inspektorat, ujarnya.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |