Notification

×

Iklan

Iklan




Curi Pagar Besi: Diringkus Tekab Polsek Medan Helvetia

, 11 Desember 2021

Medan, DP News

Polsek Medan Helvetia ringkus pencuri pagar rumah di Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia Timur.Pelaku yang berhasil diamankan S (39) di Jalan Setia Budi Helvetia Timur, sedangkan rekannya B melarikan diri,Sabtu(11/12).

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Medan Helvetia AKP H.E.Sihombing.S.I.K, kejadian terjadi pada hari Minggu, 14 November lalu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Setia Budi Lk.X No.05 kelurahan Timur Medan Helvetia, adapun yang diambil oleh pelaku S (39) adalah pagar yang terbuat dari besi, dan pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang bernama B.

Usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari lalang - lalang, kemudian besi tersebut dibawa ke tukang botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp 280 ribu dan pelaku S mendapat bagian Rp 50 ribu dan Rp 200 ribu sebagai ongkos sewa becak.

Barang bukti yang kami amankan pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama - lamanya 9 tahun penjara.

Korban atas nama Diana Karo membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |