Notification

×

Iklan

Iklan




Penertiban KJA Kawasan Danau Toba di Harianboho

, 03 Desember 2021


Samosir ,DP News

Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Samosir bersama Forkomcam Harian tertibkan KJA (Keramba Jaring Apung) di Kecamatan Harian,Kamis( 2/12,).Penertiban KJA tersebut dihadiri Kabid Perikanan Samosir,Sekcam Harian Harry Naibaho SE MM,

Kapolsek Harian AKP Herman Meilala, Plt Danramil 04/HB Serka DHP Sihotang ,Satpol PP,Babinsa Ramil 04/HB Kopda Boby Sapta,Bhabinkamtibmas Polsek Harian Brigadir Ardi Buta-butar, berjalan  lancar .

Dalam kesempatan itu Kabid Perikanan bersama Sekcam Harry Naibaho SE MM menghimbau penduduk di sekitar Danau Toba khususnya wilayah Kecamatan Harian agar  menaati aturan dari pemerintah.

Adapun dasar hukum dari penertiban ini dilaksanakan antara lain Peraturan Presiden RI Nomor: 81 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/213/KPTS/2017 Tentang Daya Tampung Beban Pencemaran Danau Toba untuk Budidaya Perikanan.

Plt Danramil 04 HB Serka DHP Sihotang menyampaikan kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga kelestarian Danau Toba.“Kawasan Danau Toba merupakan milik kita bersama harus dijaga dan dilestarikan.

Penertiban  keramba jaring apung ini dalam rangka mendukung destinasi pariwisata super prioritas,Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Forkomcam Harian”.

Hal ini Berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Danau Toba dan sekitarnya, bahwa kondisi existing KJA wilayah Samosir berada di zona A3.1 yang bukan merupakan kawasan budidaya perikanan sehingga perlu dilakukan penertiban KJA yang berada di zona A3.1.(Ml-rel /bk)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |