Notification

×

Iklan

Iklan




Survei IPI: Tidak Setuju Jabatan Presiden 3 Periode

, 09 Januari 2022
Ilustrasi Sikap Menolak
Jakarta, DP News

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan mayoritas responden tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebanyak 56,8 responden tak setuju.

"33,4 persen setuju, 30,9 persen sangat tidak setuju, 2,9 persen kurang setuju, dan 5,2 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei lembaganya, Minggu (9/1).

Dalam survei yang sama, sebagian besar responden pun tak setuju dengan wacana memperpanjang masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden RI selama tiga tahun hingga 2027.

Responden yang menyatakan tidak setuju berjumlah 58 persen.

"32,9 persen kurang setuju, 31 persen setuju, 25,1 persen tidak setuju sama sekali, 4,5 persen sangat setuju," ujarnya.

Mayoritas responden juga tidak setuju jika Jokowi maju kembali untuk ketiga kalinya sebagai capres di Pilpres 2024. 

"Setuju 33,3 persen, kurang setuju 28,4 persen, tidak setuju sama sekali 27,1 persen, sangat setuju 6,7 persen," katanya.

Mayoritas responden menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu pada 2024 harus tetap dilaksanakan. Hanya sebagian kecil yang ingin Jokowi lanjut hingga 2027 demi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

"67,2 persen responden menyatakan pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu tahun 2024 harus tetap dilaksanakan," kata Burhanuddin.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei terhadap warga kalangan usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling pada 6-11 Desember 2021.

Melibatkan sebanyak 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur

Ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(CNNIndonesia/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |