Notification

×

Iklan

Iklan




Berkas Kasus Vaksin Kosong Oknum Dokter Segera Dilimpahkan ke Kejatisu

, 16 Februari 2022

 

Kombes Pol Hadi Wahyudi/Tums
Medan, DP News

Polda Sumut telah melengkapi berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA dan siap dilimpahkan ke Kejati Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman ke kejaksaan dalam rangka tahap satu.

"Untuk dokternya sudah diperiksa pada hari Jumat (11/2), dan dilanjutkan pada hari Senin (14/2) kemarin. Kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim ke Kejati Sumut," kata Hadi,Rabu (16/2).

Hadi mengungkapkan sampai saat ini  korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif," ucapnya.

Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

"Dikenakan pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka," ucap Hadi.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |