Notification

×

Iklan

Iklan




Diduga Uang Rp4 Juta 'Pindah' Rekening: Nasabah Pun Datangi BTN Unit Balige...

, 01 Maret 2022
Foto: Sejumlah Nasabah Mendatangi BTN Unit Balige, Selasa (3/1)/Tanda
Toba, DP News

Merasa kecewa dengan 'hilangnya' uang nasabah Rp 4 juta dari rekeningnya,sejumlah nasabah mendatangi  BTN Unit Balige di Jalan Sisingamangaraja,Selasa(1/3).Uang tersebut diyakini sebagai dana subsidi dari pemerintah.

Kedatangan para nasabah ini berawal dari masalah pembelian rumah KPR di Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Para nasabah yang membeli rumah secara kredit dan  mengaku mereka mendapat bantuan subsidi pemerintah sekitar Rp 4 juta.Namun uang yang diterima lewat rekening tersebut hanya singgah beberapa saat dan langsung dipindahkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan para nasabah.

"Yang dikasih tau kawan-kawan itunya, makanya saya cetak buku tabungan saya. Saya enggak tau kemana uang Rp 4 juta itu. Enggak pernah dikasih tau sama saya," ujar Boru Manurung, salah seorang nasabah yang turut mendatangi BTN Unit Balige.

Selain masalah 'hilangnya' uang bantuan subsidi tersebut, para nasabah juga mengaku kecewa karena sebelumnya di brosur marketing, rumah tersebut disertai Sertifikat Hak Milik atau SHM, namun faktanya para pembeli justru diberikan sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan itupun fotocopy. 

Rano Tampubolon, salah seorang nasabah yang membeli rumah tersebut secara tunai mengaku membayar sebesar Rp 150,5 juta, dengan luas tanah 91 meter persegi sementara luas bangunan 36 meter persegi.

Sebenarnya itu sudah sampai surat SHM sesuai dengan brosur olah pihak pengembang," sebutnya.Kalau menurut developer akan ditingkatkan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik secepatnya, tapi belum dikasih tau kapan waktu secepatnya, ujarnya menambahkan.

Terkait dengan dugaan 'hilangnya' dana subsidi serta sertifikat hak milik yang berubah menjadi sertifikat HGB, pihak BTN Unit Balige enggan memberi komentar. Andard Parulian, Kepala Unit BTN Balige yang dikonfirmasi mengaku tidak dapat memberi keterangan. Dirinya justru menyebut jika pihak BTN Pusat yang berhak memberi keterangan terkait persoalan tersebut. 

"Di sini cabang pembantu, jadi terkait tanggapan  untuk media sudah ada yang berkaitan dengan itu nanti di kantor pusat kita. Jadi kami tidak punya kapasitas untuk menjawab itu," sebutnya kepada sejumlah wartawan.

Terpisah,pihak developer Rentus Hutagaol menjelaskan bahwa sesuai data bahwa perumahan yang kami sediakan ada 65 unit, 3 unit diantarnya chase dan 62 unit kredit dimana yang 62 unit ini disubsidi pemerintah. Dan 62 unit rumah tersebut ada sebanyak 21 unit yang menerima bantuan dari pemerintah down payment (DP) Rp 4 juta r

dimana kita lihat di rekening mereka bantuan tersebut masuk ke nasabah di bulan 12 Tahun 2020 namun ke kami (developer) dikonfirmasi di bulan Juni 2021.Untuk prosedur dan teknisnya pihak BTN yang lebih tau dalam hal tersebut, jelasnya.

Ditanya terkait surat kepemilikan atas tanah dan bangunan perumahan tersebut, Rentus menyebutkan bahwa sertifikat hak guna bangunan ( HGB) saat ini akan ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) bagi para nasabah tersebut.

"Sebenarnya dengan menerima SHGB itu, mereka akan menerima SHM atas perumahan itu. Hal ini tadi sudah dijelaskan kepada perwakilan mereka agar tidak ada kesimpang siuran informasi", katanya.(Tanda)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |