Notification

×

Iklan

Iklan




Tenggelamnya Kapal PMI di Perairan Asahan: Poldasu Amankan Nahkoda Kapal....

, 22 Maret 2022
Foto: Dirkrimum Poldasu AKBP Alamsyah Hasibuan Paparkan Tenggelamnya Kapal Pengangkut PMI,Selasa(23/3)/Tums
Medan,DP News

Tenggelamnya kapal pengangkut PMI(Pekerja Migran Indonesia) menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan nahkoda kapal sudah dah diamankan.

Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan para PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa provinsi antara lain NTT sebanyak 27 orang, NTB  10 orang,Jawa Barat  6 orang, Jawa Timur 19 orang, Lampung satu orang, Banten 3 orang, Sumut 6 orang dan Jambi satu orang.

Dari 86 PMI ilegal tersebut kata Alamsyah ditemukan dua orang meninggal dunia asal NTT dan Sulsel.

"Kita sudah mengamankan satu orang nahkoda berinisial H, warga Tanjung Balai,” tutur Alamsyah.

Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut paparkan tenggelamnya kapal pengangkut 86  Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Ilegal menuju Malaysia di perairan Tanjung Api Asahan, Minggu kemarin.

Modus nahkoda ingin mengangkut para PMI ilegal tersebut karena tergiur dengan upah yang ditawarkan dan terhimpit kebutuhan ekonomi.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kapal pembawa 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan.

“Setelah kita lakukan pengembangan dan lakukan penyidikan, kita sudah mengamankan satu pelaku berinisial H alias S warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,ucapnya.

Lanjutnya, H alias S berperan sebagai nahkoda kapal.Perannya sebagai nahkoda, sebutnya seraya menambahkan mereka direkrut dari agen masing-masing.

Kepada pelaku bakal dikenakan pasal UU No 21 tentang pidana perdagangan orang,”ujar Alamsyah.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |