Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi II DPRD Medan Minta Komitmen Pelayanan Kesehatan Warga Miskin

, 04 April 2022
Foto: RDP Komisi II DPRD Medan Dengan OPD Terkait Pelayanan Kesehatan,Senin(4/4)/Pea
Medan, DP News

Komisi II DPRD Medan minta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi.Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” kata Sudari saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS Kesehatan,Senin(4/4).

RDP ini juga dihadiri Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati, anggota Komisi, diantaranya Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD hadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.

Afif Abdillah, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan, ke depan hendaknya OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.

Selain itu, Haris Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” celetuk Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan.

Karena kata Supriyanto, saat ini memang pihaknya kekurangan pejabat dan staf. Sehingga mengutus pegawai honor namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak musti datang ke kantor,” pungkasnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |