Notification

×

Iklan

Iklan




237 Ternak Diduga Terinfeksi PMK di Jawa Tengah: Sumut Terapkan DS2...

, 14 Mei 2022

Jakarta,DP News

Polda Jawa Tengah menduga 237 hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah di wilayah mereka terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hari ini sebanyak 122 ekor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/5)

Ia menambahkan hewan tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Batang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.

Sementara daerah yang turut terdampak dari penyebaran penyakit itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.

Menurutnya, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan. Salah satunya dengan menerbitkan surat telegram tentang langkah penanganan penyakit mulut dan kuku bagi jajaran kepolisian.

Dalam surat telegram Kapolda Jawa Tengah itu dijelaskan tentang sinergi kepolisian dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti dinas pertanian maupun kedokteran hewan dalam upaya pengobatan, vaksinasi, hingga penanganan terhadap ternak yang positif tertular penyakit tersebut.

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat hingga upaya isolasi terhadap ternak yang diduga terinfeksi juga telah dilakukan.

"Pendataan dan monitoring, serta penyemprotan disinfektan ke kandang serta rumah potong hewan juga dilakukan," katanya. 

DS2

Sementara itu,Gubsu Edy Rahmayadi saat memimpin Rakor,Jumat kemarin menegaskan tiga langkah yang segera diambil untuk mengantisipasi wabah PMK, yaitu pertama adalah mendeteksi keberadaan hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Apakah ada indikasi (tanda klinis) seperti demam, nafsu makan hilang, lepuh di hidung, lidah, mulut dan kuku, air liur keluar secara berlebihan, serta keluar leleran dari hidung.

Serta langkah ketiga, adalah melakukan isolasi, dengan menghentikan lalu lintas hewan ternak, seperti keluar masuk Sumut. Mengingat dari data 2.226 kasus terkonfirmasi di Provinsi Aceh, sebanyak 1.903 di antaranya terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.(CNNIndonesia/Antara/DPN).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |