Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi III DPRD Medan: Maksimalkan Promosi Produk UMKM di Toko Online....

, 17 Mei 2022

Medan,DP News

Komisi III DPRD Medan minta Dinas Koperasi dan UMKM gencar promosikan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal ke toko online.Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online (daring). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah usai rombongan Komisi III DPRD Medan kunjungan kerja ke Kntor Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan di Jalan Gatot Subroto Km 5,5,Selasa(17/5).

Setelah pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, lanjut Afif, produk UMKM harus disokong maupun dilindungi, karena pihaknya menginginkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Medan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati mengatakan banyak pedagang mengeluh, khususnya pedagang mikro, akibat tidak mendapatkan perhatian Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.

Dia membandingkan jondisi ini berbeda dengan para pedagang mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, karena mendapat petugas pendamping di setiap kelurahan sebanyak satu orang yang didanai oleh APBD.

"Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa pedagang mikro. Lalu pedagang didampingi untuk mendapat pembinaan, bahkan dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha," kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Medan Benny Nasution menyampaikan perkembangan usaha mikro dengan kategori modal usaha Rp0 hingga Rp50 juta sebanyak 22.213 unit, kecil Rp50 juta sampai Rp500 juta ada 5.447 unit, dan menengah Rp500 juta hingga Rp10 miliar terdapat 103 unit.

"Jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35 ribu UMKM di Medan jadi binaan kita.Syarat pendaftaran binaan dipermudah, karena mereka tak perlu datang ke kantor dinas," katanya.

Sejak Januari 2022, pihaknya membuka laman tersendiri Dinas Koperasi UKM Kota Medan.Untuk mempermudah pelaku usaha mendaftar, cukup ke kepala lingkungan di kelurahan, dan datanya sudah masuk ke kita," tutur Benny.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |