Notification

×

Iklan

Iklan




Mutahirkan Data Pemilih: Kemendagri Beri Akses NIK ke KPU....

, 01 Juli 2022
Logo Pemilu 2024
Jakarta,DP News

Data pemilih menjadi salah satu hal penting dan fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Oleh karenanya kerja sama dengan beragam pihak pun terus dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tersaji secara komprehensif, valid dan mutakhir.


Dan upaya tersebut kembali dilakukan KPU RI melalui jalinan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), terkait Pemanfaatan Data Kependudukan serta Hak Akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), di Gedung KPU RI. 


Kerja sama ditandatangani Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan turut disaksikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat.


Hasyim menyambut baik kerja sama ini dan berharap daftar pemilih yang dimiliki KPU semakin komprehensif, valid dan mutakhir. Menurut dia melalui kerja sama ini juga menjadi pertanda baik pelayanan kepemiluan ke depan. "Terutama layanan data kita harapkan makin andal, semakin valid," ungkap Hasyim. 


Menurut dia dengan terjalinnya kerjasama antar dua lembaga ini juga menjadi bentuk data sharing aggreement (kesepakatan berbagi data) agar pemutakhiran data di Kemendagri juga berdasarkan data kepemiluan. 


"Itu juga menjadi sesuatu yang penting. Nanti secara bertubi-tubi data setelah Pemilu 2024, digelar Pemilihan 2024 yang itu dibutuhkan pemutakhiran kembali," tambah Hasyim. 


Sebelumnya Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berharap melalui kerja sama ini terbangun demokrasi yang lebih baik. Terlebih data kependudukan yang dimiliki Kemendagri merupakan awal penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 


Zudan mengatakan Kemendagri sendiri memiliki komitmen untuk bersama meningkatkan demokrasi di Tanah Air. 


"Dan Alhamdulillah empat kali kita bertemu, chemistry kita semakin lama semakin baik, frekuensi makin sama sehingga memudahkan kita untuk bersama merapikan data penduduk dan daftar pemilih," ucap Zudan. 


Dalam pers relis KPU disebutkan dengan ditandatanganinya kerja sama, maka KPU beserta jajaran hingga kab/kota, menurut Zudan akan mendapatkan hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK). 


"Sehingga kita bisa memprediksi untuk Pemilu 2024, di Februari 2024 itu kira-kira penduduknya berapa, itu bisa kita prediksi," kata dia.


Usai acara, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno pada sesi wawancara dengan media menyampaikan, kerja sama Pemanfaatan Data Kependudukan serta Hak Akses NIK merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan antara Mendagri dengan Ketua KPU. 


"Prinsipnya dalam kerja sama ini penyerahan akses NIK adalah salah satu item kerja sama di luar kegiatan lain seperti pertukaran data dan sebagainya. Jadi prinsipnya bahwa dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran KPU berbasis pada data kependudukan Dukcapil," tutup Bernad. 

Lindungi hakmu

Sementara itu, mengenai daftar pemilih KPU sudah membuka langkah partisipatif bagi warga untuk bisa mencek sudah masuk atau pemilihan di Pemilu 2024 nanti.

Masyarakat bisa mengakses melalui internet dengan mengikuti petunjuk yang sudah tersedia.Misalnya,Jumat(1/7), KPU Kota Medan sudah mensosialisasikan kepada partai politik lama agar disampaikan kepada anggotanya. (RM). 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |