Notification

×

Iklan

Iklan




Permudah Pengawasan: Bawaslu Diberi Akses Sipol Peserta Pemilu 2024

, 25 Juli 2022

Foto: Ketua KPU Hasyim Ashari Serahkan Akun Sipol kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja,Senin(25/7)/Bawaslu

Jakarta,DP News

Bawaslu resmi diberikan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan akun tersebut membuat Bawaslu lebih maksimal dalam mengawasi pendaftaran verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.


"Nantinya setiap hari akan ada komisioner atau staf yang hadir di KPU. Kami telah buat tim tahapan pendaftaran mendatang. Ketua bawaslu sebagai koordinator pengawasan tahapan proses pemilu ini," katanya dalam Rapat Koordinasi terkait kebijakan KPU Nomor 4 Tahun 2022, di kantor KPU, Senin, (25/7).


Dikatakan Bagja, ke depannya langkah pengawasan Sipol secara bertahap akan dilakukan bersama oleh tim teknis kedua lembaga. Hal tersebut, lanjutnya, untuk minimalisir terjadinya kesalahan. Sehingga jika ada masalah bisa ditangani dengan cepat.


"Kami sudah punya pengalaman mengawasi Sipol pada 2019 lalu. Semoga masalah seperti tidak ada notifikasi ketika parpol selesai unggah data dan masalah lainnya tidak terulang kembali," terangnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Ashari mengatakan, pemberikan akun Sipol kepada Bawaslu merupakan komitmen KPU untuk permudah Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Selain itu, dia melihat langkah ini juga sebagai pertanggung jawaban KPU terhadap publik.


"Komitmen kami dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu. Terutama dalam akses keterbukaan kepada publik," ungkapnya.(RaKar/d) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |