Notification

×

Iklan

Iklan




Realisasi Target PBB di Medan Masih 23 Persen..

, 29 Juli 2022
Foto: Pertemuan BPPRD Dengan Para Camat dan Lurah Bahas PBB, Jumat(29/7) /Tums

Medan,DP News

Sampai saat ini capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan masih sangat minim dan hanya sekitar 23%.Untuk itu, BPPRD berkolaborasi secara maksimal dengan camat dan lurah untuk menghimbau masyarakat agar mau membayar pajak,.


Mengingat masih minimnya capaian target tersebut,BPPRD mengadakan pertemuan bersama camat dan lurah se-Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Medan,Jumat (29/7). Dengan tercapainya target PBB  diharapkan nantinya dapat memperlancar pembangunan kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.


Pertemuan ini dibuka Kepala BPPRD Benny Sinomba diwakili Sekretaris BPPRD Odie Batubara.  Dalam pertemuan yang bertemakan Coffee morning ini diisi dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Kabid PBB BPPRD Amran, perwakilan Bank Sumut Hendy Arief, mewakili camat dan lurah.


Odie Batubara menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan yang pertama digelar untuk meningkatkan pencapaian Target PBB. Diharapkan melalui pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi untuk meningkatkan Target PBB di Kota Medan.


Sebelumnya Kepala Bidang Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Kota Medan, Amran Pulungan Menjelaskan Diskusi ini diharapkan dapat Membangun Komunikasi antara Kecamatan dan Kelurahan , Untuk membantu kita Bekerja sama dan berkolaborasi dalam pencapaian target  pajak Bumi dan  Bangunan (PBB) di Kota Medan.


Sedangkan mewakili peserta, Lurah Terjun, Ahmad Taufik menyampaikan Kendala Yang terjadi dalam pencapaian target PBB. 


"Sebagian wilayah PBB Deli Serdang masih Terdaftar di Kota Medan, untuk itu kami meminta agar PBB yang masih terdaftar di kota Medan dihapus  catatannya" ujar Ahmad Taufik.(rd) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |