Notification

×

Iklan

Iklan




Sejak 2015 Lalu, Bank Mandiri Salurkan Rp 5,7 T KUR di Sumut

, 13 Juli 2022
Foto: Wagubsu Musa Rajekshah Bertemu Wakil Dirut Bank Mandiri Alexandra Askandar, Rabu(13/7) /Dlk
Medan,DP News

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima audiensi Wakil Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Alexandra Askandar di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut, Jalan  Teuku Daud Medan, Rabu (13/7). 


Dalam kesempatan itu, Wagub meminta agar Bank Mandiri membantu mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masyarakat Sumut, khususnya yang berada di daerah. 


"Masyarakat kita ini masih banyak yang belum kenal perbankan. Terutama yang di daerah. Atau yang di sekitar-sekitar Medan juga. Mereka masih lebih percaya rentenir. Karena administrasinya gampang. Tapi mereka tidak sadar bunganya besar," kata Musa Rajekshah.


Selain mempermudah penyaluran KUR, Wagub juga meminta Bank Mandiri mengedukasi masyarakat, meningkatkan fasilitas pelayanan dan lainnya. Ia mengapresiasi Bank Mandiri yang sudah melakukan digitalisasi perbankan lewat smart branch.


"Ini sangat bagus. Berkembang teknologi memang ada plus minusnya. Jadi bisa mengedukasi masyarakat di daerah untuk membiasakan diri dengan digital. Mau tak mau kita jadi terbiasa," ujarnya sambil mengapresiasi Bank Mandiri yang juga sudah bekerja sama dengan Bank Sumut.


Wakil Dirut Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan bahwa saat ini Bank Mandiri telah melaunching  238 Smart Branch yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan smart branch tersebut, proses beragam kebutuhan finansial nasabah di kantor cabang menjadi lebih cepat, praktis, dan andal. 


Untuk KUR Bank Mandiri di Sumut, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan bahwa penyaluran KUR Bank Mandiri di Sumut dari tahun 2015 sampai 2022 sebesar Rp5,7 triliun. 


"Untuk penyaluran di 2022 ini sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Kemungkinan tahun depan target kita ditambah. Dan bunga KUR di Mandiri juga 6%," ucapnya kepada Wagub.(Dlk) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |