Notification

×

Iklan

Iklan




Edy:Minimalisir, Jangan Sampai Ada Nama Pemilih di Dua Daerah

, 11 Agustus 2022

 

Foto: KPU Sumut Serahkan Data Pemilih Ganda ke Gubsu Edy Rahmayadi,Kamis (11/8) /Dlk
Medan,DP News

KPU Sumut serahkan potensi data pemilih ganda Pemilu 2024 kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dapat diminimalisir.


Edy Rahmayadi pun mendukung validasi data pemilih ganda tersebut.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut terkait penyerahan data potensi pemilih ganda di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan,Kamis (11/8).


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.


"Data yang valid itu kan penting, Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah," ujar gubernur. 


Dirinya juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan. 


Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.(TS/d) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |