Notification

×

Iklan

Iklan




Oktober Nanti, Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024

, 09 Agustus 2022
Foto: Anggota KPU Parsadaan Harahap
Jakarta,DP News

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan rekrutmen penyelenggara badan ad hoc tingkat  kecamatan, kelurahan. Dibutuhkan mentalitas prima bagi mereka yang ingin bergabung, terutama untuk menanggung beban tugas yang cukup besar dalam menyiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang kompleks.


Hal tersebut setidaknya disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap saat hadir secara daring pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Penyelenggara ad hoc yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/8).


Menurut Parsadaan rekrutmen badan ad hoc sendiri akan berlangsung  mulai Oktober dan berakhir di Desember nanti. Oleh karena itu dia berharap mereka yang bergabung nanti memiliki mental prima, terutama mental dalam memahami tugas sebagai penyelenggara, terutama dalam menghadapi godaan-godaan. 


“Karena ketika ada kewenangan, ketika ada otoritas sehingga mentalitas ini kita tanamkan dan perlu kita perkuat dari tekanan-tekanan yang ada,” ujar Parsadaan.


Kedua mental yang menumbuhkan kegigihan, sebab Parsa mengingatkan tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 tidaklah mudah. Bahkan berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Maka kemudian yang mempunyai kompetensi, pengalaman, pemahaman, serta komitmen yang sama dapat mempersiapkan diri, tentunya di satkernya masing-masing,” kata Parsadaan.


Parsadaan juga berharap, dengan mental yang cukup penyelenggara ad hoc dapat mulai bekerja pasca dilantik nanti. Mengingat pekerjaan yang telah menanti salah satunya proses verifikasi faktual calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Terutama PPK dan PPS dapat dilibatkan dalam proses verifikasi dukungan faktual calon anggota DPD,” tambah Parsadaan. 


Turut hadir Ketua, Anggota Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kasubag SDM, Jabatan Fungsional Ahli Muda SDM, serta 24 Kabupaten/kota yang turut hadir dari Divisi SDM dan Kasubag.(RaKar/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |