Notification

×

Iklan

Iklan




Sukoharjo Punya Mal Pelayanan Publik,Masyarakat Terlayani 33 Instansi Terkait Sekaligus...

, 27 Agustus 2022
Foto: Mal Pelayanan Publik Sukoharjo
Sukoharjo, DP News

Mal Pelayanan Publik (MPP) akan bertambah di Indonesia. Tempat pelayanan publik terpadu dan terintegrasi ini akan hadir untuk melayani masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


MPP ke-65 di Indonesia diresmikan secara virtual Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Moh. Mahfud MD namunGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung di lokasi. 


Menurut Mahfud, kesuksesan dari implementasi teknologi digital tidak lepas dari SDM yang profesional dalam melayani serta andal dalam penguasaan teknologi informasi. 


"MPP diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam menjalankan proses bisnisnya. Pemanfaatan ini juga memerlukan SDM yang berkualitas,” ujar Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mahfud MD secara virtual pada peresmian MPP Kabupaten Sukoharjo, Kamis (25/08).


Lanjutnya dikatakan, pelayanan MPP diarahkan dapat mengedepankan model birokrasi smart government. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih mudah diakses, cepat, murah, aman, dan nyaman.


MPP hadir sebagai terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat. “Semoga manfaat kehadiran MPP Kabupaten Sukoharjo dapat segera dirasakan,” ujarnya.


"Ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Sukoharjo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan mudah," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa sebagaimana ditulis di laman Kemenangan PAN-RB. 


Diah berharap, hadirnya MPP Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo dapat mendorong kemudahan berusaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Sukoharjo. "Ke depan saya berharap agar MPP dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan, serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi untuk mewujudkan integrasi layanan serta semakin banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,"ujarnya.


MPP Sevaka Bhakti Wijaya menyediakan 138 layanan yang diberikan 33 instansi pemerintahan, BUMN/D, maupun pihak swasta. “Masyarakat dapat mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat,” jelasnya.


Dengan luas 2.620 meter persegi, MPP Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang membuat pengunjung nyaman saat mengurus layanan. Beberapa diantaranya pojok baca, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, kafetaria, dan juga disediakan jalur landai bagi penyandang disabilitas.


Bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya, dapat mengunjungi MPP pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, Jumat pukul 08.00-13.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.


Daftar instansi yang tergabung:

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Jawa Tengah

2. Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kota Semarang

3. Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kab. Sukoharjo

4. Polres Sukoharjo

5. Kejaksaan Negeri Sukoharjo

6. Kementerian Agama Kab. Sukoharjo

7. Pengadilan Negeri Sukoharjo Kelas IA

8. Pengadilan Agama Kab. Sukoharjo

9. Kantor Pajak Pratama (KPP) Kab. Sukoharjo

10. Loka POM Surakarta

11. PT Taspen

12. BPJS Kesehatan

13. BPJS Ketenagakerjaan

14. Kantor Pertanahan Kab. Sukoharjo

15. Dinas Kesehatan Kab. Sukoharjo

16. Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Sukoharjo

17. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sukoharjo

18. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukoharjo

19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukoharjo

20. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab. Sukoharjo

21. Dinas Sosial Kab. Sukoharjo

22. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sukoharjo

23. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

24. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sukoharjo

25. Dinas Perhubungan Kab. Sukoharjo

26. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Sukoharjo

27. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Sukoharjo

28. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sukoharjo

29. Bank Jateng Cabang Sukoharjo

30. BRI

31. Bank Sukoharjo

32. PDAM Tirta Makmur

33. PT. Pegadaian


Sementara itu, di Kota Medan belum memiliki Malam Pelayanan Publik bahkan Dinas PMPTSP masih 'nompang' di Gedung Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD). (RaKar/Rd) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |