Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Tumanggor Minta Tindakan Bangunan Tanpa IMB di Jalan T Amir Hamzah

, 05 Juli 2022
Foto: Antonius Tumanggor
Medan, DP News

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor minta agar bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan tidak punya IMB segera ditindak tegas seperti gedung salah satu sekolah di Jalan T Amir Hamzah, Medan Barat. 


Antonius mengaku kecewa melihat masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti peraturan pemerintah terkait IMB padahal sosialisasi Perda No..5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah berulang kali dilaksanakan. 


"Kita minta agar Pemko Medan melalui Dinas terkait seperti DPKPPR dan Satpol PP bersinergi dalam melaksanakan tupoksi masing-masing agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan mengurus IMB ketika akan mendirikan bangunan,"ujarnyaujarnya,Selasa(5/7). 


Pengamatan di lapangan, sebuah bangunan gedung sekolah di Jalan T Amir Hamzah sedang menambah lantai namun tidak menempelkan IMB-nya.Sementara di kawasan tersebut, bentuk bangunan Ruko sehingga diduga peruntukan tidak sesuai dengan ketentuan ts tapi ruang kota. 


Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra ketika di konfirmasi tentang adanya penambahan lantai di Jalan Tol A. Ur Hamzah mengatakan  pihaknya baru mengetahui dan akan melakukan pengecekan ke lokasi terlebih dahulu.(TS/d) 




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |