Notification

×

Iklan

Iklan




Bawaslu Minta Penyediaan BPJS Bagi Penwaslu Ad Hoc di Pemilu 2024

, 22 September 2022
Foto:Presiden Jokowi Menerima Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 di Istana Merdeka,Kamis (22/09). (Foto:Setpres)

Jakarta,DP News

Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) minta dukungan Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ad Hoc.


“Kami juga mohon support terhadap dukungan penyediaan fasilitas BPJS buat teman-teman Panwas Ad Hoc terutama. Pak Presiden mendukung sekali untuk hal tersebut, semoga langkah awal ini akan lebih baik lagi ke depannya,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bahagia saat diterima Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 di Istana Merdeka,Kamis (22/09). 


Selain memperkenalkan anggota Bawaslu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dukungan dari Presiden Jokowi terkait beberapa hal mengenai fasilitas pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu).


“Kami mintakan kepada Bapak Presiden khususnya misalnya mengenai support pembiayaan dan lain-lain, dan sudah dipenuhi pemerintah walaupun ada beberapa hal yang masih kurang, kekurangan inilah yang kemudian kita mohonkan kembali,” ucap Rahmat.


Selain itu, Rahmat juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.


“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.


Selanjutnya, Rahmat menuturkan bahwa Kepala Negara menginstruksikan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penegakan hukum.


“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Rahmat.


Pada kesempatan yang sama, Rahmat juga mengundang Presiden untuk hadir sekaligus membuka acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali yang akan digelar pada 9 Oktober 2022 mendatang.


“Ini merupakan sebuah conscious bahwa perkumpulan tribunal election di seluruh dunia yang Bawaslu sekarang menjadi Presiden dari Global Network on Electoral Justice. Ini acara tahun ini paling besar dan semoga Pak Presiden bisa hadir dan membuka acara tersebut,” tuturnya.


Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Bawaslu RI yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(RaKar/s) 




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |