Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi II DPRD Medan RDP-kan Penutupan Perusahaan Pakan Ternak PT API di KIM

, 25 Juli 2022
Foto: Gedung DPRD Medan
Medan,DP News

Pemilik PT.Anugrah Prima Indonesia (PT API) Son Huan berencana pindah ke daerah lain karena mengaku kapok dan rugi membuka usaha di Kota Medan.Usaha pakan ternak yang baru beberapa tahun laku dirintisnya,kini ditutup Pemko Medan dengan alasan menimbulkan bau menyengat bagi masyarakat sekitar.


Keluhan itu disampaikan So Huan saat RDP Komisi 2 DPRD Medan bersama PT API, PT KIM, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli, dan Lurah Mabar,Senin(25/7) di ruang rapat komisi. 


Diakui So Huan jika selama ini pihaknya sudah berusaha melengkapi izin lingkungan dan izin lainnya agar perusahaan miliknya dapat tetap beroperasi.Dia juga sudah berulang kali melakukan pertemuan baik dengan Muspika setempat, DLH,Kepling dan warga yang merasa dirugikan.


Direktur PT Kawasan Industri Medan (KIM), Hita Purba menganjurkan agar mengurus izin lingkungan hidup. Pihak PT.KiM juga mengatakan kalau tunggakan PT API adalah kewajiban selaku penyewa kepada pemberi sewa.


Mendengarnya, Sudari  Ketua Komisi 2 DPRD Medan meminta kepada pihak PT KIM agar menjelaskan jumlah tunggakan PT API dan memberi solusi.


Herbert Gultom dari pihak DLH kota Medan, mengatakan permasalahan PT API  melibatkan semua stake holder dan pihaknya tidak berdiri sendiri. "Ini karena masalah adanya bau yang menyengat. Tentunya pemko Medan telah mencoba berkoordinasi dengan PT API . Kesepakatan kedua belah pihak juga ada,"tuturnya.


"Selanjutnya kita mengundang kembali semua pihak dan PT API. Ada kesepakatan bahwa PT API akan keluar dari Kota Medan,"terang Gultom.(Tums/d) 



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |