Notification

×

Iklan

Iklan




Nota Jawaban Walikota Medan: Seluruh Aset Tanah dan Bangunan Sudah Masuk Database SIMBADA

, 07 November 2022
Foto:Rapat Paripurna DPRD Medan Membahas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan,Senin(7/11)/Dolok 
Medan,DP News           

Walikota Medan Bobby Nasution mengungkapkan aset tanah Pemko Medan yang dikerjasamakan dalam bentuk BOT diantaranya Plaza Ramayana di Jalan Sisingamangaraja, Hotel City Hall Balai Kota, Plaza Medan Fair Gatot Subroto dan Gedung Trade Center Medan (belakang Plaza Medan Fair).


Sementara, untuk aset  tanah dan bangunan yang dikerjasamakan dalam bentuk sewa yakni Medan Mall dan Centra Pasar Jalan MT Haryono, Gedung Plaza Medan Baru di Jalan Iskandar Muda juga rumah sewa atau rumah toko yang tersebar di beberapa lokasi. 


Sedangkan, asset tanah yang dikerjasamakan pemanfaatannya dalam bentuk sewa yaitu tanah HPL Petisah Tengah dan yang berada di beberapa kecamatan lainnya. 


Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution dalam Nota Jawaban Kepala Daerah menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Ranperda Kota Medan tentang Pedoman Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan,Senin(7/11). 

           

Menyangkut pentatausahaan BMD sudah dilaksanakan pelatihan, memberikan bimbingan teknis, melakukan  sosialisasi kepada seluruh pengurus barang, mewajibkan penyampaian laporan barang bulanan/rekonsiliasi barang secara regular dan melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke OPD-OPD terkait penatausahaan barang milik daerah (BMD).


“Selain itu, Pemko Medan juga memperkuat dengan pemutakhiran database menggunakan aplikasi Geographic Information System (GIS), sertifikasi aset serta pengamanan atau pemanfaatan aset daerah secara berdaya guna dan berhasil guna,” kata Bobby.


Sedang menanggapi inventarisir aset daerah kata Bobby bahwa seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki sudah tercatat dalam database aplikasi SIMBADA yang  terus diupdate atau dimutakhirkan sesuai dengan dinamika pertambahan, pengurangan atau penghapusan asset yang terjadi.


Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut, walikota secara bergiliran menyampaikan Nota Jawaban terhadap pemandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar,Fraksi PKS, Fraksi PAN,Fraksi Demokrat serta Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP).Dolok//Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |