Notification

×

Iklan

Iklan




Pak Menteri Agraria Bertanya: Ada Dipungut Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah.. .. ?

, 17 November 2022

 

Foto: Dari Rumah ke Rumah,Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Gratis,Kamis (17/11) di Kelurahan Menteng/Tums
Medan,DP News         

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bertanya dan memastikan apakah warga ada dimintakan pungutan biaya pengurusan sertifikat tanah untuk BPHTB. 


Pertanyaan itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat penyerahan sertifikat tanah gratis ke rumah-rumah warga di Lingkungan 9, Kelurahan Menteng,Medan Denai,Kamis(17/11) sebab, biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB)  yang seharusnya dibayarkan masyarakat sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.


Mendapat sertifikat gratis,ada diantara warga yang sampai menangis mengaku senang karena akhirnya dirinya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang absah atas kepemilikan aset tersebut.


Dikatakan Menteri, sebanyak 216 sertifikat yang terselesaikan dan realisasikan dari target 200 sertifikat yang ditentukan. Nah, yang tadi kita berikan kepada 10 pemilik rumah itu merupakan sisa dari 216 sertifikat tersebut. Yang jelas kita apresiasi. 


Apresiasi pun disampaikan Menteri ATR/BPN kepada menantu Presiden RI Joko Widodo itu atas upayanya untuk menyelesaikan persoalan aset di Kota Medan.


Terlebih,  dalam kurun waktu 3 bulan ini terjadi lonjakan yang luar biasa karena kerjasama yang dibangun Pemko Medan dan pihak-pihak terkait.


Sementara itu, Bobby Nasution mengaku senang karena bisa melampaui target yang diberikan oleh KPK untuk tahun ini. Artinya, dari 200 sertifikat yang ditargetkan bisa melebihi hingga 216 sertifikat.Tumpal S/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |