Notification

×

Iklan

Iklan




Elfanda Ananda: Usut Siapa Pengusul Pengadaan Videotron Rp2,9 di DPRD Medan,Apa Ada Pihak Diuntungkan... ?

, 08 Desember 2022
Foto: Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar/Dok
Medan,DP News

Ketertutupan informasi tentang pengadaan Videotron berbiaya Rp2,9 M cukup mengherankan Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda.Harusnya Sekretariat DPRD Medan terbuka terhadap pemberitaan terkait pengadaan videotron tersebut.Bagaimana mungkin justru di Sekretariat DPRD Medan,tidak terbuka dan minim pengawasan.


Menjadi pertanyaan,dari sisi perencanaan perlu diusut siapa yang mengusulkan harus jelas dari siapa pihaknya.Apakah ada pihak yang diuntungkan atas pengadaan ini dan atas dasar apa alat tersebut diadakan sehingga dengan jelas penggunaan anggaran mulai dari perencanaan hingga pengadaan barangnya. 


Sekretaris DPRD Medan seharusnya dapat menjelaskan untuk apa pengadaan videotron sebesar Rp2,9 M tersebut. Harus dijelaskan dasar kebutuhan alat, spesifikasi, mekanisme pengadaan alat hingga menyiapkan operator yang menjalankan alat tersebut.


Kenapa hal ini dianggap penting karena alat ini bukan barang yang umum dan perlu keahlian menggunakannya, ujar Elfanda Ananda menanggapi seputar pengadaan barang deotron Rp2, 9 M di Sekretariat DPRD Medan,Kamis(8/12). 


Harusnya Sekretariat DPRD turut menjalankan azas keterbukaan dalam setiap penganggaran di sekretariat dewan.Apapun mata anggaran yang ada di sekretariat dewan menjadi hal yang wajib dibuka apabila ditanyai wartawan. 


Sebab,Sekretariat DPRD adalah OPD yang membantu tugas para anggota dewan yakni pengawasan dan anggaran. 


Sekretariat DPRD adalah rumah rakyat yang dibangun dari uang rakyat, dan untuk membantu tugas wakil rakyat tersebut diperbantukanlah para ASN yang dipimpn Sekretaris DPRD (Sekwan). Tentunya mereka ini membantu kelancaran tugas wakil rakyat dalam mengawasi penganggaran. 


Dalam hal pengadaan perlu dijelaskan siapa yang bisa memasok alat ini hingga spesifikasi kebutuhan alat.


Sangat disayangkan kalau soal transparansi alat ini begitu tertutup dan seolah hanya menjadi konsumsi terbatas walaupun uangnya dari rakyat lewat pajak.Transparansi anggaran terhadap pengadaan justeru tertutup. Dewan juga kelihatannya enggan memberikan tanggapan terhadap pemberitaan ini.


Sementara itu, secara terbuka Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar masih enggan membeberkan kegunaan peralatan tersebut sebab sudah beberapa lama bahwa Sidang Paripurna DPRD Medan selalu sepi. Tim DP/Redaksi






| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |